Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2018

Contoh Kasus Undang-Undang Perindustrian

Ketujuh perusahaan yang ada di Indonesia, yaitu PT Newmont Minahasa Raya yang menambang emas di Sulut, PT Suryacipta Rezeki di Kepri dengan komoditas pasir darat, satu perusahaan tambang batu besi di Kepri, dan PT Karimun Granit juga di Kepri dengan komoditas granit. Pokok permasalahan yang membuat terjeratnya hukum ketujuh perusahaan tersebut adalah pencemaran lingkungan, penambangan illegal dan hutan lindung. Padahal seperti yang kita ketahui hal tersebut tidak akan terjadi apabila adanya koordinasi yang baik dengan instasi pemerintahan. Pencemaran lingkungan yang saat ini sering menjadi permasalahan adalah adanya limbah B3 yang berada dalam kriteria aman. Pemerintah harusnya lebih ketat dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang produksi maupun pertambangan. Setidaknya pemerintah harus dapat menjalankan peraturan-peraturan yang telah di buatnya dengan tegas. Banyak sekali dampak yang dihasilkan akibat perusahaan-prusahaan yang tidak bertanggung jawab ini, conto...

Rangkuman Materi UU Perindustrian dan Konvensi Internasional Tentang Hak Cipta

Dalam pembahasan hukum industri kali ini terdapat 2 materi yaitu, Konvensi internasional tentang hak cipta dan UU Perindustrian dan UU no. 5 tahun 1984. Berikut adalah rangkuman dari kedua materi tersebut: A.       Undang-Undang Perindustrian dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1984 -           Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang baru yaitu tentang pembentukan Bank Industri -           Satu hal positif dari Undang-Undang Perindustrian yang baru ini yaitu keberpihakan terhadap industri kecil dan   menengah yang dapat dilihat pada batang tubuh dimana terdapat   satu   bab   khusus   yang   mengatur   tentang   pemberdayaan   industri khususnya industri kecil dan industri menengah -           Aspek yang ingin dicapai dengan pemberdayaan tersebut a.  ...