Langsung ke konten utama

Studi Kasus Hak Merek (PT Baby Care)


MAKALAH HUKUM INDUSTRI
“STUDI KASUS HAK MEREK”



                                           
Disusun Oleh :

Nama/ NPM                                : 1. Aldo Elandri Putra                         / 30416517
                                                      2. Angga Prasetio Dani                      / 30416847
                                                      3. Mia Rizka Ayundani                      / 34416393
                                                      4. Muhamad Ilham                             / 34416595
                                                      5. Munandar Prantoko                       / 35416167
                                                      6. Sintiya Nurmayanti                        / 37416068
Kelompok                                   : 3 (Tiga)
Kelas                                           : 2ID05



   


JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2018





LANDASAN TEORI

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek : Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur- unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.

Hak katas merek adalah hak ekslusif yang diberikan negara kepada pemilik Merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek tersebut atau memberikan ijin kepada pihak lain untuk menggunakannya. Merek di bedakan atas :

a.    Merek Dagang: merek digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang/beberapa orang/badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis.

b.  Merek Jasa: merek digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang/beberapa orang/badan hukun untuk membedakan dengan jasa sejenis.

c.  Merek Kolektif: merek digunakan pada barang/jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang/badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang/jasa sejenis.

Menurut Imam Sjahputra, fungsi merek adalah sebagai berikut:

a.         Sebagai tanda pembeda (pengenal);

b.         Melindungi masyarakat konsumen ;

c.         Menjaga dan mengamankan kepentingan produsen;

d.        Memberi gengsi karena reputasi;

e.         Jaminan kualitas.

 

STUDI KASUS

PT Baby Care adalah sebuah perusahaan yang memproduksi sebuah sabun mandi khusus untuk anak-anak. PT Baby Care memproduksi sebuah produk berupa sebuah sabun mandi yang diberi nama Funniest Soap. Target pasar untuk produk Funniest Soap ini adalah untuk anak balita berusia 1-5 tahun. Arti kata dari funniest soap sendiri adalah sabun paling lucu, dari nama tersebut PT Baby Care mengharapkan dapat membuat anak-anak yang memakai sabun tersebut dapat lebih menikmati pengalaman mandi mereka dengan sabun-sabun yang super lucu dan imut. Funniest soap dibuat dari bahan-bahan alami yang tidak akan membuat kulit anak menjadi iritasi serta menjadikan kulit anak-anak menjadi sehat dan wangi karena menggunakan bahan ekstrak buah-buahan seperti jeruk, strawberry, anggur dan lain-lain. Keunikan dari Funniest Soap ini adalah bentuknya yang tidak seperti sabun pada umumnya yaitu bentuk bulat seperti bola dengan gambar-gambar yang unik pada sabun seperti gambar bintang, pelangi, love, dan lain-lain. Selain bentuknya yang unik, Funniest Soap juga mempunyai warna-warna yang disukai anak-anak. Berikut adalah gambar kemasan dan produk dari Funniest Soap.


Gambar Kemasan Funniest Soap (Kiri) dan Produk Funniest Soap (Kanan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ETIKA PROFESI (CHEF)

A. Pengertian Etika Profesi Apa itu Etika Profesi? Berikut dibawah merupakan pengertian Etika Profesi menurut para ahli: 1.       Kaiser Menurut Kaiser (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7), pengertian etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. 2.       Siti Rahayu Menurut Siti Rahayu (2010), pengertian etika profesi adalah kode etik untuk profesi tertentu dan karenanya harus dimengerti selayaknya, bukan sebagai etika absolut. 3.        Anang Usman Menurut Anang Usman, SH., MSi, etika profesi adalah sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang memb...

Tugas SoftSkill (PKN)

KELOMPOK 2                                     ”KETAHANAN NASIONAL”                                                                                     DOSEN                      : Mutiara,SIKOM DISUSUN OLEH      : Aldo Elandri/ 30416517      ...

Kuluyuk Chicken Recipe

Bahan-bahan 300 gr ayam 5 sdm tepung terigu 3 sdm tepung tapioka Secukupnya garam, merica, air Bahan Saus Asam Manis : 3 siung bawang putih, cincang halus 2 cm Jahe, memarkan (saya: iris halus) 1 bh cabe merah, iris serong (saya: cabe hijau yang ada) 1 bh Timun, potong korek 1 btg daun bawang, iris kasar (saya: gak punya) Secukupnya Nanas segar, potong2 1 sdm maizena, larutkan dg 1 sdm air 1 sdt cuka 1 sdm Saus tomat 2 bh Tomat segar, diparut Secukupnya gula garam, air Langkah: 1. Fillet ayam, potong kotak2. Beri garam merica, sisihkan. 2. Campur tepung terigu, tapioka, air dan sedikit garam, aduk rata sampai pas kekentalannya 3. Panaskan minyak dalam wajan. Celupkan potongan ayam dalam adonan tepung, goreng hingga matang kekuningan. Angkat, tiriskan 4. Saus Asam manis: tumis bawang putih dan Jahe hingga harum. Masukkan irisan cabe, Timun, nanas, aduk2 5. Tambahkan parutan tomat segar, saus tomat, gula garam, cuk...