Langsung ke konten utama

TUGAS TULISAN 3 KEWIRAUSAHAAN


Pembiayaan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara Bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.

a.    Permasalahan dalam mencari modal usaha
Beriku merupakan masalah-masalah yang biasa ditemui pada saat suatu usaha baru memulai untuk mencari modal usaha, yaitu:
1.      Kurangnya ketajaman bisnis. Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan/transisi kewirausahaan. Wirausaha yang kurang siap menghadapi dan melakukan perubahan, tidak akan menjadi wirausaha yang berhasil. Keberhasilan dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila berani mengadakan perubahan dan mampu membuat peralihan setiap waktu.
2.      Kurangnya pengalaman bisnis. Kurang berpengalaman baik dalam kemampuan mengkoordinasikan, keterampilan mengelola sumber daya manusia, maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan. pengalaman yang cukup bisa menjadikan peluang usaha yang baik.
3.      Harus dapat mengidentifikasi lebih dahulu kebutuhan modal (baik secara finansial maupun berupa mesin). kurangnya pengawasan peralatan. Pengawasan erat kaitannya dengan efisiensi dan efektivitas. Kurang pengawasan dapat mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien dan tidak efektif.
4.      Harus ada proyeksi laba dan proyeksi mengenai tingkat pengembalian investasi. Kurang dapat mengendalikan keuangan. Agar perusahaan dapat berhasil dengan baik, faktor yang paling utama dalam keuangan adalah memelihara aliran kas. Mengatur pengeluaran dan penerimaan secara cermat. Kekeliruan dalam memelihara aliran kas akan menghambat operasional perusahan dan mengakibatkan perusahaan tidak lancar.
5.      Harus ada identifikasi tujuan dari penggunaan modal usaha. Tidak kompeten dalam manajerial. Tidak kompeten atau tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan mengelola usaha merupakan faktor penyebab utama yang membuat perusahaan kurang berhasil.

b.    Pembiayaan bisnis
Dalam menentukan kelayakan pembiayaan untuk modal, wirausahawan harus menentukan jumlah maupun waktu dana dibutuhkan, disamping proyeksi penjualan dan pertumbuhan perusahaan. Perusahaan menengah-kecil biasanya kesulitan mendapatkan modal; ini berbeda dengan perusahaan besar yang mempunyai potensi untuk berkembang. Tiga tahap pendanaan pengembangan bisnis adalah sebagai berikut:
1.      Pendanaan tahap awal, adalah pembiayaan atau pendanaan yang dilakukan oleh setiap usaha yang baru mulai pada tahap awal. Bisa dilakukan dengan cara modal bank atau dengan modal sendiri
2.      Pendanaan ekspansi atau perkembangan, adalah pembiayaan dimana suatu usaha mulai ingin mengembangkan usaha yang dimilikinya dengan modal yang sudah didapatkan dari usahanya tersebut.
3.      Pembiayaan akuisisi dan leveraged buyout, adalah biaya atau pendanaan dengan cara membeli usaha orang lain menjadi milik kita.

c.    Mencari sumber permodalan
Berikut merupakan sumber-sumber yang bisa didapatkan untuk memulai suatu usaha. Ada 3 sumber permodalan yang dapat ditempuh, antara lain:
1.      Modal sendiri, yaitu modal yang didapatkan dari hasil tabungan sendiri untuk memulai suatu usaha.
2.      Modal pinjaman, yaitu modal yang didapatkan dengan cara meminjam dari manapun. Modal pinjaman dapat dipinjam melalui bank, koperasi, pinjaman BUMN, dll. Tentunya dana pinjaman tersebut harus dikembalikan dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan.
3.      Modal joint usaha, yaitu modal yang didapatkan dengan cara menggabungkan modal-modal yang ada pada kerabat atau saudara untuk membangun sebuah usaha bersama. Dan tentu saja hasil yang didapatkan dari usaha tersebut akan dibagi sesuai ketentuan yang telah disepakati.
Kesimpulan:
Permasalahan dalam mencari modal usaha:
1.    Kurangnya ketajaman bisnis
2.    Kurangnya pengalaman bisnis.
3.    Harus dapat mengidentifikasi lebih dahulu kebutuhan modal (baik secara finansial maupun berupa mesin).
4.    Harus ada proyeksi laba dan proyeksi mengenai tingkat pengembalian investasi.
5.    Harus ada identifikasi tujuan dari penggunaan modal usaha.

Tiga tahap pendanaan pengembangan bisnis adalah sebagai berikut:
1.    Pendanaan tahap awal
2.    Pendanaan ekspansi atau perkembangan
3.    Pembiayaan akuisisi dan leveraged buyout

Ada 3 sumber permodalan yang dapat ditempuh, antara lain:
1.    Modal sendiri
2.    Modal pinjaman
3.    Modal joint usaha
Sumber:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ETIKA PROFESI (CHEF)

A. Pengertian Etika Profesi Apa itu Etika Profesi? Berikut dibawah merupakan pengertian Etika Profesi menurut para ahli: 1.       Kaiser Menurut Kaiser (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7), pengertian etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. 2.       Siti Rahayu Menurut Siti Rahayu (2010), pengertian etika profesi adalah kode etik untuk profesi tertentu dan karenanya harus dimengerti selayaknya, bukan sebagai etika absolut. 3.        Anang Usman Menurut Anang Usman, SH., MSi, etika profesi adalah sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang memb...

Tugas SoftSkill (PKN)

KELOMPOK 2                                     ”KETAHANAN NASIONAL”                                                                                     DOSEN                      : Mutiara,SIKOM DISUSUN OLEH      : Aldo Elandri/ 30416517      ...

Contoh Kasus Undang-Undang Perindustrian

Ketujuh perusahaan yang ada di Indonesia, yaitu PT Newmont Minahasa Raya yang menambang emas di Sulut, PT Suryacipta Rezeki di Kepri dengan komoditas pasir darat, satu perusahaan tambang batu besi di Kepri, dan PT Karimun Granit juga di Kepri dengan komoditas granit. Pokok permasalahan yang membuat terjeratnya hukum ketujuh perusahaan tersebut adalah pencemaran lingkungan, penambangan illegal dan hutan lindung. Padahal seperti yang kita ketahui hal tersebut tidak akan terjadi apabila adanya koordinasi yang baik dengan instasi pemerintahan. Pencemaran lingkungan yang saat ini sering menjadi permasalahan adalah adanya limbah B3 yang berada dalam kriteria aman. Pemerintah harusnya lebih ketat dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang produksi maupun pertambangan. Setidaknya pemerintah harus dapat menjalankan peraturan-peraturan yang telah di buatnya dengan tegas. Banyak sekali dampak yang dihasilkan akibat perusahaan-prusahaan yang tidak bertanggung jawab ini, conto...