Waralaba atau lebih
populernya disebut dengan Franchise (Bahasa Perancis) dan Franchaising
(Bahasa Inggris) merupakan sebuah hak untuk menjual suatu produk atau jasa
ataupun layanan. Definisi waralaba lainnya adalah suatu hubungan kerja yang
mempunyai kontrak atau perjanjian antara pemilik waralaba (franchisor)
dan penerima (franchise).
B. Resiko
Investasi dalam Usaha Waralaba
Berikut merupakan
resiko-resiko yang perlu ditimbangkan sebelum melakukan investasi pada usaha
waralaba. Berikut 5 resiko sebelum melakukan investasi dalam usaha waralaba,
yaitu:
1. Regionalitas
dan musiman
Anda juga harus
mengevaluasi apakah konsep itu akan bekerja dengan baik di pasar yang Anda
pilih. Katakanlah Anda berasal dari North Carolina dan sangat menyukai barbekyu
lokal. Ketika Anda pindah ke Texas dan melihat bahwa tidak ada restoran yang
menyajikan barbekyu bergaya North Carolina, Anda mungkin berpikir ada peluang
nyata, namun pasti ada alasan tertentu kenapa usaha tersebut tidak menarik
banyak peminat di daerah tertentu. Itu yang harus Anda waspadai.
2. Peraturan
Peraturan pemerintah
menimbulkan potensi ancaman bagi bisnis apa pun. Walaupun sulit untuk
memperkirakan apa yang akan dilakukan pemerintah, tentu ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan.
3. Resesi
Pertanyaan lain yang
mungkin ingin Anda sampaikan adalah seberapa baik bisnis akan bertahan dalam
keadaan ekonomi yang berbeda. Beberapa bisnis berkinerja lebih baik daripada
yang lain di masa-masa sulit. Hal pertama yang mungkin terlintas dalam pikiran
adalah sejauh mana suatu konsep bisnis melibatkan pembelian yang bebas. Namun,
beberapa bisnis sangat tahan terhadap resesi, seperti kamar duka, perawatan
kesehatan, dan pendidikan.
4. Risiko
modal
Risiko modal (atau
finansial) terlibat ketika pemilik waralaba tidak memiliki sumber daya untuk
memenuhi rencana pertumbuhannya. Anda akan ingin memeriksa dengan cermat
laporan keuangan dalam dokumen pengungkapan waralaba untuk menentukan seberapa
baik pemilik waralaba yang memiliki modal cukup. Jika Anda tidak berpengalaman
dalam bidang keuangan, minta akuntan Anda untuk membantu.
5. Mode
Jika sudah ada selama
bertahun-tahun dan memiliki pasar yang mapan, mungkin waralaba tersebut tidak
akan ada perubahan lain di pasar. Tetapi jika ini baru di pasaran,
berhati-hatilah. Ingat, yang baru sering dapat berarti "risiko yang lebih
tinggi."
C. Persetujuan
Waralaba
Perjanjian waralaba
adalah rujukan yang mengikat antara pemberi waralaba dan penerima waralaba
dalam periode kerja sama. Sebelum membuat perjanjian warlaba, perlu diketahui
terlebih dahulu dasar hukum dan syarat perjanjian secara umum. Semua perjanjian
yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya.
Syarat sahnya sebuah perjanjian adalah sebagai berikut:
1. Adanya
kata sepakat
2. Masing-masing
pihak cakap/memiliki kompetensi untuk membuat perjanjian
3. Perjanjian
adalah mengenai hal yang jelas/tentu.
4. Adanya
sebab yang halal.
D. Pemasaran
Langsung
Berikut
merupakan teknik alternatif pemasaran langsung, yaitu:
1. STRATEGI
PEMASARAN JEMPUT BOLA DENGAN LAYANAN PESAN ANTAR
Alternatif pertama dan
bisa bisa dibilang paling umum dijalankan adalah dengan menawarkan layanan
pesan antar. Layanan pesan antar adalah salah satu strategi pemasaran jemput
bola yang memberikan kemudahan bagi konsumen tidak perlu keluar rumah untuk
mendapatkan produk yang diperlukan.
Jika perkotaan besar,
tentu Anda akan banyak menemui layanan ini utamanya untuk bisnis kuliner cetak
saji. Namun disadari atau tidak sebenarnya potensi dari layanan ini bisa
diterapkan untuk jenis bisnis yang lebih luas. Contohnya yakni seperti pesan
antar gas elpiji, galon minuman hingga bisnis jasa seperti servis elektronik
atau jasa tambal ban.
2. MENAWARKAN
PRODUK LEWAT TELEPON, SMS ATAU KOMUNIKASI MOBILE
Dengan perkembangan
telekomunikasi yang sudah sangat maju, pilihan menjalankan strategi marketing
jemput bola lewat telepon, sms, atau komunikasi mobile nyatanya masih cukup
menjanjikan. Dengan biaya marketing yang lebih rendah, teknik ini memberikan
jangkauan yang relative lebih luas.
Yang paling penting dalam
strategi ini adalah pada tahap pengumpulan data prospek yang akan dihubungi.
Hal ini sangat penting karena pada dasarnya kita sudah harus mempunyai
pandangan tentang profil calon konsumen. Jika tidak, maka usaha kitapun akan
sia-sia.
3. STRATEGI
PEMASARAN DOOR TO DOOR
Alternatif strategi
pemasaran jemput bola yang terakhir adalah dengan menawarkan produk secara
langsung ke lapangan atau bisa juga disebut marketing door to door. Teknik ini
pada dasarnya bisa disamakan dengan fungsi sales marketing yang akan
berkeliling menawarkan produk langsung pada konsumen dari pintu ke pintu atau
melalui sebuah acara tertentu.
Ini adalah metode yang
sangat konvensional. Namun jika produk yang kita jual dan lokasinya tepat, maka
cara ini bisa sangat efektif. Sebagai contoh para tenaga marketing untuk produk
alat masak atau rumah tangga bisa menawarkan produknya pada saat digelar arisan
atau kegiatan ibu-ibu di suatu daerah. Dengan bisa melihat langsung produknya disertai
demonstrasi penggunaan, calon konsumen praktis akan lebih tertarik untuk
melakukan pembelian.
E. Multi
Level Marketing
Pemasaran
berjenjang (bahasa Inggris: Multi-level marketing; MLM) adalah strategi
pemasaran di mana tenaga penjual (sales) tidak hanya mendapatkan kompensasi
atas penjualan yang mereka hasilkan, tetapi juga atas hasil penjualan sales
lain yang mereka rekrut. Tenaga penjual yang direkrut tersebut dikenal dengan
anggota “downline”. Istilah lain yang digunakan untuk MLM adalah penjualan
piramida, pemasaran jaringan, dan pemasaran berantai.
Pada
umumnya, tenaga penjual menjual produk perusahaan secara langsung kepada
konsumen yang merupakan orang terdekat atau melalui pemasaran dari
mulut-ke-mulut. Beberapa pihak menggunakan istilah penjualan langsung sebagai
sinonim untuk MLM, meskipun pada kenyataannya MLM hanyalah salah satu bentuk
dari penjualan langsung. Perusahaan yang menggunakan model MLM untuk menjual
produk mereka seringkali menjadi sasaran kritik dan tuntutan hukum. Kritik terutama
sekali ditujukan pada kegiatannya yang menyalahgunakan atau tidak sesuai dengan
skema piramida, penetapan harga produk, biaya masuk awal yang tinggi, lebih
mementingkan perekrutan anggota baru ketimbang penjualan produk, pemaksaan
anggota baru untuk membeli dan menggunakan produk perusahaan, pemanfaatan
hubungan pribadi sebagai target penjualan ataupun target perekrutan, skema
pembagian kompensasi yang kompleks, antusiasme dan teknik berlebihan yang
diterapkan untuk menjual atau merekrut anggota baru, serta metode perekrutan
yang kebanyakan bersifat ‘memperdaya’; hanya menjelaskan keuntungan tanpa
menjelaskan kerugian bergabung dengan MLM kepada anggota baru.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar