Kode Etik Profesi Insinyur
Apa itu profesi insinyur?
Insinyur adalah orang yang berprofesi dalam bidang keteknikan, dengan kata lain insinyur adalah orang-orang yang menggunakan pengetahuan ilmiah untuk menyelesaikan masalah praktis menggunakan teknologi.
Apa perbedaaan Insinyur dan Sarjana teknik?
Kebanyakan masyarakat umum telah beranggapan bahwa kualitas Insinyur itu lebih baik dari pada Sarjana Teknik. Sebenarnya, tidaklah demikian. Insinyur dengan Sarjana Teknik memiliki perbedaan yang jelas. Seorang Insinyur sudah dapat dipastikan sebagai Sarjana Teknik dan Sarjana Teknik belum tentu seorang Insinyur. Sehingga ada unsur tambahan apabila seorang Sarjana Teknik menginginkan untuk menjadi seorang Insinyur.
Hal-hal yang harus dimiliki seorang insinyur:
- Knowlegde, mengetahui tentang Ilmu Teknik. Dalam hal ini antara Sarjana Teknik dan Insinyur keduanya memiliki komponen tersebut karena knowledge adalah tujuan utama yang dicapai di bangku perkuliahan.
- Skill, skill sangat berkaitan dengan pengalaman kerja. Sehingga skill ini hanya dapat diperoleh ketika telah melakukan kerja. Jadi setelah lulus Sarjana Teknik belum dikatakan memiliki skill karena belum pernah bekerja.
- Attitide, seorang Insinyur diwajibkan memiliki sikap yang berprinsip pada Etik Profesi, yaitu: Integritas Moral, Keadilan, Otonomi dan Tanggung Jawab.
Berikut merupakan kode etik pada profesi insinyur Indonesia:
- Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
- Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
- Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
- Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
- Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
- Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
- Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Apa itu organisasi profesi?
Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu.
Berikut merupakan organisasi yang ada pada profesi Insinyur:
Persatuan Insinyur Indonesia atau disingkat PII (dalam bahasa Inggris The Institution of Engineers Indonesia – IEI) adalah organisasi profesi yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun para Insinyur atau Sarjana Teknik di seluruh Indonesia.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar